
BACA JUGA : 6 SITUS BANDAR GAME TERPOPULER DI IBOBET
"Iya betul termotivasi karena sering menonton film porno," ucap Made.
Riyan yang merupakan seorang Penjudi Bola buruh saat ini ditahan di Polres Metro Depok. Polisi menjerat Riyan dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP terkait tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan umum.
Sebelumnya Judi Online Bola diberitakan Polres Depok mengamankan Riyan Apriyanto (35) karena diduga meremas payudara wanita atau melakukan begal payudara di Depok, Jawa Barat. Tindakan tak senonoh tersebut terjadi beberapa bulan lalu.
"Korban sendirian dan sedang berjalan kaki tiba tiba berpapasan dengan pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor lalu pelaku meremas payudara korban dan korban teriak lalu pelaku kabur," kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar